PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT

  • 3 Juli 2021 02:10 WIB
PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT
Petugas gabungan memeriksa identitas pengendara sepeda motor dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah secara resmi memberlakukan PPKM Darurat guna menekan penyebaran virus COVID-19 di 63 titik wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.36 MB
Disiarkan
03/07/2021 02:10 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Hermanus Prihatna