PEMBATASAN MOBILITAS PADA PPKM DARURAT

  • 3 Juli 2021 09:05 WIB
PEMBATASAN MOBILITAS PADA PPKM DARURAT
Anggota Polisi mengacungkan jempol pada pengendara mobil yang menunjukkan surat undangan vaksin COVID-19 di Gelora Bung Karno, Senayan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
2.95 MB
Disiarkan
03/07/2021 09:05 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Hermanus Prihatna