SYAMSUL BANTAH SAKSI

  • 28 Maret 2011 17:25 WIB
SYAMSUL BANTAH SAKSI
JAKARTA, 28/3 - SYAMSUL BANTAH SAKSI. Gubernur Sumatera Utara Nonaktif, Syamsul Arifin didampingi penasehat hukum mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/3). Syamsul yang didakwa dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat 2000-2007 itu membantah pengakuan saksi Buyung Ritonga yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Kas Umum daerah Langkat terkait perintah pencairan uang APBD untuk kepentingan pribadi Syamsul Arifin. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
2.1 MB
Disiarkan
28/03/2011 17:25 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor