TEMPAT IBADAH DI SLEMAN DITUTUP SAAT PPKM DARURAT
Warga melintas di depan Masjid Agung Sleman, D.I Yogyakarta, Minggu (4/7/2021). Selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku hingga 20 Juli mendatang, tempat-tempat ibadah serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah di Kabupaten Sleman ditutup sementara untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.