SIDANG TERORIS
MEDAN, 29/3 - SIDANG TERORIS. Satu dari enam orang terdakwa kasus terorisme, dikawal petugas kepolisian usai menjalani persidangan perdana, di Pengadilan Negeri Medan, Sumut, Selasa (29/3). Keenam terdakwa, Ashim, Beben Khairul, Agus Sunyoto, Marwan, Zumirin, dan Butong didakwa telah melakukan tindakan terorisme dan terlibat kasus perampokan bank CIMB Niaga Medan. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/pd/11