SIDANG TERORIS

  • 29 Maret 2011 13:45 WIB
SIDANG TERORIS
MEDAN, 29/3 - SIDANG TERORIS. Satu dari enam orang terdakwa kasus terorisme, dikawal petugas kepolisian usai menjalani persidangan perdana, di Pengadilan Negeri Medan, Sumut, Selasa (29/3). Keenam terdakwa, Ashim, Beben Khairul, Agus Sunyoto, Marwan, Zumirin, dan Butong didakwa telah melakukan tindakan terorisme dan terlibat kasus perampokan bank CIMB Niaga Medan. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/pd/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
743.13 KB
Disiarkan
29/03/2011 13:45 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor