SIDANG VONIS MANTAN BUPATI LAMPUNG TENGAH MUSTAFA

  • 5 Juli 2021 15:05 WIB
SIDANG VONIS MANTAN BUPATI LAMPUNG TENGAH MUSTAFA
Hakim membacakan vonis sidang korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah dengan terdakwan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa secara daring di Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, Lampung, Senin (5/7/2021). Dalam sidang putusan tersebut Mustafa di vonis dengan hukuman empat tahun penjara, pidana denda senilai Rp300 juta, subsider tiga bulan kurungan penjara serta diwajibkan untuk membayarkan kerugian negara senilai Rp17,1 miliar. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2899
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
05/07/2021 15:05 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Hermanus Prihatna