VONIS PUTRANEFO

  • 29 Maret 2011 16:45 WIB
VONIS PUTRANEFO
JAKARTA, 29/3- VONIS ENAM TAHUN. Presiden Direktur PT Masaro Radiokom Putranefo Alexander Prayugo meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan kasus korupsi proyek revitalisasi jaringan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut) tahun 2006 dan 2007 di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/3). Putranefo divonis enam tahun penjara denda 200 juta subsider empat bulan serta diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp89 milliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ed/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2400x1490
Ukuran Berkas
206.79 KB
Disiarkan
29/03/2011 16:45 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor