TERSANGKA TEROR BOM
YOGYAKARTA, 30/3 - TERSANGKA TEROR BOM. Tersangka AK, 28, (kanan) saat mendengarkan penjelasan dari Kapolda, Brigjend Polisi Ondang Sutarsa (dua kiri) kepada wartawan di Polda DIY, Yogyakarta, Rabu (30/3). Tersangka AK ditangkap karena meneror bom dengan surat kepada Kapolda DIY, Kapolres Sleman, Kapolsek Mlati, Pimpinan Denpom DIY dan Pimpinan Koramil Sleman, AK terancam empat tahun penjara. FOTO ANTARA/Regina Safri/Koz/mes/11.