JELANG BATAS SPT
JAKARTA, 30/3 - JELANG BATAS SPT. Wajib pajak mengisi formulir Surat Pemberitahuan (SPT) PPh tahunan 2011 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Rabu (30/3). Seperti tahun sebelumnya, wajib pajak kerap menunda menyerahkan SPT miliknya hingga batas akhir pengumpulan SPT orang pribadi yang jatuh pada 31 Maret. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Spt/11.