PENERAPAN PPKM MIKRO DI PONTIANAK

  • 7 Juli 2021 06:30 WIB
PENERAPAN PPKM MIKRO DI PONTIANAK
Seorang petugas kepolisian melaksanakan operasi penyekatan PPKM skala Mikro di kawasan pusat perdagangan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (6/7/2021) malam. Pemerintah daerah setempat bersama kepolisian menutup sejumlah kawasan serta membatasi waktu operasional kegiatan usaha yaitu pukul 14.00 - 17.00 WIB dan 19.00 - 23.00 WIB guna mencegah kerumunan masyarakat karena Pontianak masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
07/07/2021 06:30 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Widodo S Jusuf