SIDANG DI TEMPAT OPERASI YUSTISI PPKM DARURAT
Warga yang terjaring operasi yustisi PPKM Darurat mengikuti sidang di tempat di pendopo Sasana Adhi Praja Blitar, Jawa Timur, Rabu (7/7/2021). Hakim tunggal menjatuhkan pidana denda rata-rata Rp30 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan dan aturan pemberlakukan PPKM Darurat di daerah itu. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.