SIDANG DI TEMPAT PELANGGAR PROKES

  • 8 Juli 2021 12:55 WIB
SIDANG DI TEMPAT PELANGGAR PROKES
Pengendara yang tidak memakai masker menjalani hukuman sosial usai sidang di tempat saat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (8/7/2021). Untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 ditengah pemberlakuan PPKM Darurat, Satpol PP, Pengadilan Negeri Tegal dan TNI/Polri melaksanakan sidang di tempat bagi pengendara yang tidak memakai masker dengan dikenakan denda Rp25.000 subsider kerja sosial dan biaya perkara Rp2.000. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
08/07/2021 12:55 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Fanny Octavianus