SIDANG PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN PPKM DARURAT

  • 8 Juli 2021 13:45 WIB
SIDANG PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN PPKM DARURAT
Warga yang terjaring melanggar protokol kesehatan mengikuti sidang di tempat operasi yustisi PPKM Darurat di Karawang, Jawa Barat, Kamis (8/7/2021). Dalam sidang tersebut hakim tunggal menjatuhkan pidana denda rata-rata Rp19 ribu hingga Rp99 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan dan aturan pemberlakukan PPKM Darurat. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
08/07/2021 13:45 WIB
Fotografer
Muhamad Ibnu Chazar
Editor
Fanny Octavianus