SIDANG ABU BAKAR BAASYIR
JAKARTA, 31/3. SIDANG ABU BAKAR BAASYIR.Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir saat menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/3). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan enam saksi, diantaranya adalah Yasir, Bahrum, Pamriyanto, Beben Khorul Banin, Eri Amrizal, Roni Erdian dalam sidang kali ini Abu Bakar Ba'asyir kembali meninggalkan ruang persidangan dengan alasan tidak mengenal saksi-saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU). FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/mes/11.