SIDANG DAKWAAN WALI KOTA TANJUNGBALAI NONAKTIF

  • 12 Juli 2021 17:35 WIB
SIDANG DAKWAAN WALI KOTA TANJUNGBALAI NONAKTIF
Terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/7/2021). JPU KPK mendakwa M. Syahrial menyuap penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju Rp1,695 miliar untuk membantu mengurus perkara korupsi jual beli jabatan yang diduga melibatkan Syahrial agar kasusnya tidak naik ke penyidikan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3984x2658
Ukuran Berkas
1000.74 KB
Disiarkan
12/07/2021 17:35 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus