OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN

  • 13 Juli 2021 14:25 WIB
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN
Petugas mengarahkan warga yang terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 untuk masuk Kantor Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur, Selasa (13/7/2021). Operasi yustisi tersebut dilakukan selama PPKM Darurat untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan sanksi denda Rp30 ribu atau sanksi sosial per orang. ANTARA FOTO/Seno/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
13/07/2021 14:25 WIB
Fotografer
Seno
Editor
Widodo S Jusuf