KASUS POSO
JAKARTA, 26/9 - BOM TENTENA. Terdakwa peledakan bom di pasar Tentena, Poso, Sulawesi Tengah, Syaiful Anam alias Brekele alias Mujadid alias Idris (26) menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Selatan, Jakarta, Rabu (26/9). Dalam persidangan itu Syaiful mengatakan motifnya melakukan pemboman di pasar Tentena, Poso adalah balas dendam. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/pd/07.