PENANGKAPAN IJ
JAKARTA, 26/9 - PENANGKAPAN IJ. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah), memberi penjelasan kepada wartawan mengenai penangkapan anggota Komisi Yudisial berinisial IJ di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/9). IJ bersama seorang pemilik sekaligus penjual tanah berinisial FS, tertangkap tangan oleh penyidik KPK karena menerima uang Rp600 juta dan 30 ribu dolar AS dalam pengadaan tanah untuk Gedung KY. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/Hp/07.