sidang kepala rutan brimob
BANDUNG, 1/4- SIDANG KEPALA RUTAN BRIMOB. Mantan Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kompol Iwan Siswanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/4). Sidang diisi dengan agenda pembacaan dakwaan dan eksepsi. Kompol Iwan diduga menerima uang suap senilai 264 juta selama 31 hari dari Gayus Halomoan Tambunan. Foto ANTARA/Agus Bebeng/ed/pd/11