PENGUNGKAPAN KASUS PRODUKSI EKSTASI RUMAHAN
Petugas kepolisian menunjukkan tersangka berinisial ST (tengah) dan barang bukti narkoba jenis ekstasi saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Kamis (22/7/2021). Satresnarkoba Polresta Denpasar mengamankan sejumlah peralatan produksi ekstasi rumahan, 286 butir ekstasi siap edar dan serbuk ekstasi seberat 106 gram yang diproduksi tersangka ST setelah belajar dari internet. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.