PENANGKAPAN PENYELUNDUP NARKOBA SAAT PPKM

  • 23 Juli 2021 14:15 WIB
PENANGKAPAN PENYELUNDUP NARKOBA SAAT PPKM
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Edy Sumardi (kanan) dan Wadir Res Narkoba AKBP Indra Gunawan (kiri) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus di Serang, Banten, Jumat (23/7/2021). Jajaran Polda Banten selama masa PPKM Darurat (3-20 Juli 2021) menangkap empat tersangka penyelundup dan pengedar narkoba serta menyita barang bukti 51,5 gram sabu, 14 ribu butir tramadol dan 10 ribu butir hexymer. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2618
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
23/07/2021 14:15 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu