PENANGKAPAN PENYELUNDUP NARKOBA SAAT PPKM
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Edy Sumardi (kanan) dan Wadir Res Narkoba AKBP Indra Gunawan (kiri) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus di Serang, Banten, Jumat (23/7/2021). Jajaran Polda Banten selama masa PPKM Darurat (3-20 Juli 2021) menangkap empat tersangka penyelundup dan pengedar narkoba serta menyita barang bukti 51,5 gram sabu, 14 ribu butir tramadol dan 10 ribu butir hexymer. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.