SEGEL RUMAH WALET
PONTIANAK, 5/4 - SEGEL RUMAH WALET. Tiga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan penyegelan pada lubang rumah walet di komplek Ayani Megamall, Pontianak, Kalbar, Selasa (5/4). Satpol PP Kota Pontianak menyegel belasan rumah toko (ruko) yang beralihfungsi menjadi rumah walet di kawasan Ayani Megamall, karena tidak memiliki surat ijin dan surat rekomendasi dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ss/pd/11