PENERAPAN PPKM LEVEL IV DI KOTA KUPANG
Seorang warga diminta untuk memutarbalikan kendaraannnya kembali ke wilayah Kabupaten Kupang, saat operasi penyekatan PPKM level IV di wilayah perbatasan antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, NTT, Rau (28/7/2021). Pemerintah Kota Kupang sejak Selasa (27/7) kemarin mulai mengaktifkan lima pos penyekatan menuju Kota Kupang setelah pemerintah pusat menyatakan Kota Kupang masuk dalam daerah yang wajih menerapkan PPKM level IV. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/hp.