PENERAPAN PPKM LEVEL IV DI KOTA KUPANG

  • 28 Juli 2021 16:25 WIB
PENERAPAN PPKM LEVEL IV DI KOTA KUPANG
Seorang warga diminta untuk memutarbalikan kendaraannnya kembali ke wilayah Kabupaten Kupang, saat operasi penyekatan PPKM level IV di wilayah perbatasan antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, NTT, Rau (28/7/2021). Pemerintah Kota Kupang sejak Selasa (27/7) kemarin mulai mengaktifkan lima pos penyekatan menuju Kota Kupang setelah pemerintah pusat menyatakan Kota Kupang masuk dalam daerah yang wajih menerapkan PPKM level IV. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
28/07/2021 16:25 WIB
Fotografer
Kornelis Kaha
Editor
Hermanus Prihatna