SIDANG PUTUSAN REVALDO
APRIL 2011 - SIDANG PUTUSAN REVALDO. Pemain sinetron "Ada Apa Dengan Cinta" Revaldo Fifaldi Surya Permana atau akrab disapa Aldo, memberikan penyataan usai sidang putusan dengan agenda pembacaan vonis dalam kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/4/). Revaldo serta dua orang temannya, AM dan AR ditangkap polisi, pada Selasa 20 Juli 2010, dengan barang bukti 50 gram sabu, 1 paket ganja, 1 unit alat isap. Revaldo divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar 1 miliar subsider tiga bulan. FOTO ANTARA/Teresia May/Ko/hp/11.