TKI ILEGAL
JAKARTA, 6/4 - TKI ILEGAL. Menakertrans Muhaimin Iskandar (kanan) menyimak pernyataan anggota Komisi IX DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/4). Menurut Muhaimin meski Pemerintah RI menghentikan sementara (moratorium) pengiriman TKI ke Malaysia selama 2 tahun, data KBRI mendeteksi sekitar 11 ribu WNI tetap masuk Malaysia dan bekerja di sektor domestik (pekerja rumah tangga/PRT) karena tidak diperlukannya lagi visa, pemberian celah dari imigrasi negara tujuan, serta wilayah perbatasan yang belum terawasi dengan baik. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/11.