TARGET ENERGI BARU TERBARUKAN 2030
Pekerja melakukan pengawasan operasional di Area situs Pembangkit Listrik tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong, Tomohon, Sulawesi Utara, Kamis (29/7/2021). Berdasarkan draft Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2021-2030, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan porsi pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 48 persen atau 20 gigawatt (GW), meningkat 30 persen dibanding RUPTL 2019-2028 dan dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan usulan penambahan pembangkit mencapai 41 gigawatt (GW). ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/rwa.