BATALKAN PENUNDAAN PILKADA
BANDA ACEH, 6/4 - BATALKAN PENUNDAAN PILKADA. Mahasiswa Peduli Rakyat Aceh (MPR-Aceh) mendapat pengawalan ketat dari polisi saat aksi di gedung DPR Aceh, Banda Aceh Rabu (6/4). Mahasiswa Peduli Rakyat Aceh (MPR-Aceh) itu menuntut DPR Aceh mencabut ancaman menunda Pilkada 2011 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan pasal 256 UU Pemerintahan Aceh tentang calon independen yang saat ini menimbulkan kontra politik bagi pihak tertentu. FOTO ANTARA/Ampelsa/ss/ama/11