PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
SURABAYA, 7/4 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Sejumlah petugas melakukan pemusnahan barang bukti (BB) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (7/4). Barang bukti dari 146 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap selama tiga bulan, terdiri dari sabu-sabu, alat hisap sabu , uang palsu , jamu dan pil ekstasy. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/Koz/mes/11.