PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 7 April 2011 11:00 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
SURABAYA, 7/4 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Sejumlah petugas melakukan pemusnahan barang bukti (BB) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (7/4). Barang bukti dari 146 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap selama tiga bulan, terdiri dari sabu-sabu, alat hisap sabu , uang palsu , jamu dan pil ekstasy. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/Koz/mes/11.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3872x2592
Ukuran Berkas
558.49 KB
Disiarkan
07/04/2011 11:00 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor