PENERTIBAN REKLAME
JAKARTA, 7/4 - PENERTIBAN REKLAME. Sejumlah petugas Satpol PP menertibkan papan reklame tak berizin di sekitar Prapanca, Jakarta, Kamis (7/4). Penertiban tersebut selain keberadaan reklame tidak mengantongi perizinan, juga untuk merapihkan tata kota jakarta. FOTO ANTARA/Adrie Indrayadi/Spt/11