KORUPSI DEPARTEMEN SOSIAL
JAKARTA, 7/4 - KORUPSI DEPARTEMEN SOSIAL. Direktur PT Ladang Sutera Indonesia (PT Lasindo) Musfar Aziz dikawal polisi usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/4). Direktur perusahaan rekanan Departemen Sosial (sekarang Kementerian Sosial) itu didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan sarung pada tahun 2004-2006 serta diduga merugikan negara sebesar Rp19,9 miliar. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/nz/11