RILIS PENETAPAN TERSANGKA KASUS KORUPSI PEMBANGUNAN RS BATUA
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diterskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Batua di kantor Polda Sulsel , Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/8/2021). Polda Sulsel menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Batua yang merugikan keuangan negara sebesar Rp22 miliar. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.