SIDANG UJI MATERI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
Hakim Konstitusi Anwar Usman (tengah), Aswanto (kedua kiri), Arief Hidayat (kiri), Saldi Isra (kedua kanan) dan Suhartoyo (kanan) memimpin sidang Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/8/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pihak pemohon. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.