PEDAGANG PASAR WAJIB TUNJUKKAN SERTIFIKAT VAKSIN COVID-19

  • 6 Agustus 2021 16:15 WIB
PEDAGANG PASAR WAJIB TUNJUKKAN SERTIFIKAT VAKSIN COVID-19
Foto kombo sejumlah pedagang menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (6/8/2021). Pemerintah Kabupaten Lebak menerapkan syarat wajib kepada para pedagang di pasar tradisional untuk memiliki sertifikat vaksin COVID-19 bagi yang mau berjualan. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
2.64 MB
Disiarkan
06/08/2021 16:15 WIB
Fotografer
Muhammad Bagus Khoirunas
Editor
Widodo S Jusuf