KRITISI RUU INTELIJEN

  • 10 April 2011 18:10 WIB
KRITISI RUU INTELIJEN
JAKARTA, 10/4 - KRITISI RUU INTELIJEN. Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti (kanan) didampingi peneliti Imparsial Junaidi Simon memberikan keterangan pers menyikapi RUU Intelijen, di Jakarta, Minggu (10/4). Imparsial menilai RUU Intelijen yang terdiri dari 10 bab dan 46 pasal itu memiliki kelemahan yakni multitafsir sehingga bertentangan dengan kepastian hukum dan rentan untuk disalahgunakan. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3436x2186
Ukuran Berkas
505.64 KB
Disiarkan
10/04/2011 18:10 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor