UU CIPTA KERJA NAIKKAN KELAS UMKM

  • 9 Agustus 2021 15:10 WIB
UU CIPTA KERJA NAIKKAN KELAS UMKM
Pekerja menyelesaikan produksi batik di UMKM Imah Batik Sahate, Lebak, Banten, Senin (9/8/2021). Staff Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Kementerian Investasi Aries Indanarto mengatakan regulasi atau peraturan turunan UU Cipta Kerja yakni Perpres Nomor 49 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menaikkan kelas UMKM. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
09/08/2021 15:10 WIB
Fotografer
Muhammad Bagus Khoirunas
Editor
Puspa Perwitasari