KAYU ULIN ILEGAL

  • 13 April 2011 16:10 WIB
KAYU ULIN ILEGAL
SAMPIT, 13/4 - KAYU ULIN ILEGAL. Kepolisian Sektor Sungai Sampit, Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengamankan 443 potong kayu ulin olahan ilegal hasil tebangan liar yang dimuat dua buah truk, Rabu (13/4). Kayu ulin merupakan jenis kayu yang dilindungi oleh pemerintah daerah karena hampir punah, namun belakangan penebangan masih sering terjadi karena memiliki nilai jual yang tinggi. FOTO ANTARA/Untung Setiawan/ss/ama/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2144x1424
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
13/04/2011 16:10 WIB
Fotografer
Untung Setiawan
Editor