SIDANG PASKAH SUZETA
JAKARTA, 13/4 - SIDANG PASKAH SUZETA. Mantan Kepala Bapenas Paskah Suzeta dikawal petugas saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/4). Paskah Suzeta didakwa menerima suap cek perjalanan sebesar Rp600 juta, terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang memenangkan Miranda S.Goeltom. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/11