KASUS ANAND KHRISNA
JAKARTA,15/4 - KASUS ANAND KHRISNA. Tokoh agama Franz Magnis Suseno (kiri) dan Ida Pedande Sebali Tianyar Arimbawa (tengah) menghadiri jumpa pers Komunitas Pecinta Anand Ashram di kantor Indonesian Conference on Religion & Peace, Jakarta, Jumat (15/4). Dalam acara itu hadir tokoh agama dan masyarakat menyerukan pembebasan Anand Krishna yang ditahan dengan Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim Hari Sasangka dan mempertanyakan proses persidangan yang justru lebih mengungkit pemikiran Anand Khrisna bukannya menggali bukti pelecehan seksual yang dituduhkan pada Anand Khrisna. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/11.