PENANGANAN LIMBAH MEDIS COVID-19
Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) ke dalam truk di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/8/2021). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan perlunya tindakan yang cepat dan tepat terkait pengelolaan limbah medis COVID-19 yang mencakup Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang pada Juli 2021 terdapat peningkatan mencapai 18 juta ton. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.