DISPENSASI PERPANJANGAN SIM

  • 23 Agustus 2021 12:15 WIB
DISPENSASI PERPANJANGAN SIM
Seorang pemohon melakukan pembayaran pembuatan SIM di Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin (23/8/2021). Menurut Satlantas Polres Tegal pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 3 Juli hingga 23 Agustus 2021, dapat memperpanjang masa berlaku SIM pada 24 hingga 31 Agustus dengan mekanisme perpanjangan, namun jika pemilik SIM tidak memperpanjang pada tenggang waktu yang ditentukan, maka perpanjangan akan dilakukan melalui mekanisme penerbitan SIM baru. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
893.27 KB
Disiarkan
23/08/2021 12:15 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Widodo S Jusuf