VONIS TIGA TAHUN
JAKARTA, 18/4- VONIS TIGA TAHUN. Mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Kehutanan Wandojo Siswanto meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pembacaan putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/4). Wandojo divonis tiga tahun penjara, denda sebesar Rp100 juta subsider empat bulan atas kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/11