SIDANG SYAMSUL ARIFIN
JAKARTA, 18/4-SIDANG SYAMSUL ARIFIN. Gubernur Sumatera Utara non aktif Syamsul Arifin menelpon saat berada di ruang tunggu terdakwa sebelum sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/4). Syamsul menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dan pengelolaan kas APBD saat dirinya menjabat Bupati Langkat tahun 2000-2007, yang merugikan keuangan negara Rp 102,7 miliar, namun di tengah pengusutan perkara, Syamsul mengembalikan uang yang sempat digunakannya, sehingga kerugian negara terhitung menjadi Rp 99 miliar . FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/11