TUNTUT QANUN PILKADA
BANDA ACEH, 18/4 - TUNTUT QANUN PILKADA. Mahasiswa se provinsi Aceh yang tergabung dalam Barisan Muda Mahasiswa Aceh menggelar aksi di gedung DPR Aceh, Senin (18/4). Mereka kecewa karena tidak seorangpun ada anggota dewan, sehingga tuntutan mendesak pengesahan Qanun (perda) pemilihan kepala daerah (pilkada) gagal. FOTO ANTARA/Ampelsa/ss/ama/11