SIDANG PENCUCIAN UANG.
JAKARTA, 19/4. SIDANG PENCUCIAN UANG. Terdakwa kasus pencucian uang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Goenarto (kiri) saat menjalani sidang mendengarkan keterangan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/4) Sidang ini terkait dugaan Real Time Global Settlement (RTGS) Bank Rakyat Indonesia (BRI) KCP. Tami Square yang melibatkan terdakwa Goenarto dan Tchikangouan Marel Manuel senilai Rp. 29,5 Milyar. FOTO ANTARA. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ed/pd/11.