SIDANG TIPIRING KTR.

  • 20 April 2011 16:55 WIB
SIDANG TIPIRING KTR.
BOGOR, 20/04 - SIDANG TIPIRING KTR. Seorang pelanggar KTR (Kawasan Tanpa Rokok) disidang oleh hakim dari Pengadilan Negeri, Bogor saat Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) penegakan Perda no.12 tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Blok A PAsar Anyar, Kota Bogor, Jabar, Rabu (20/04). Dalam sidang tipiring yang melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP Kota Bogor, DLLAj, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan ini terjaring 20 orang yang melanggar KTR terutama di kendaraan dan tempat umum serta dikenakan denda minimal Rp. 20 ribu, kurungan paling lama 3 hari atau denda paling banyak Rp. 1 juta rupiah. FOTO ANTARA/Arif Firmansyah/ed/ama/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
213.37 KB
Disiarkan
20/04/2011 16:55 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor