PEMBACAAN EKSEPSI

  • 20 April 2011 19:05
 PEMBACAAN EKSEPSI
JAKARTA, 20/4. PEMBACAAN EKSEPSI. Tersangka kasus suap cek perjalanan Panda Nababan membacakan eksepsi terdakwa saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/4). Panda Nababan membacakan sendiri eksepsi terdakwa dalam sidang lanjutan kasus penerima suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang memenangkan Miranda S.Goeltom. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ed/ama/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x3745
Ukuran Berkas
650.5 KB
Disiarkan
20/04/2011 19:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor