SIDANG TERORIS
MEDAN, 21/4 - SIDANG TERORIS. Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Nibkas (tengah) dikawal petugas, usai menjalani sidang lanjutan, di PN Medan, Sumut, Kamis (21/4). Sebanyak 13 terdakwa, Anton Sujarwo, Abu Yasin, Pamriyanto, Suriadi, Butong, Abdul Gani, Pautan, Ashim, Beben Khairul, Agus Sunyoto, Marwan, Zumirin, dan Nibkas tengah menjalani persidangan dengan dakwaan terlibat kasus terorisme dan perampokan bank CIMB Niaga Medan pada 18 Agustus 2010. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/Koz/mes/11.