PEMUSNAHAN MEDIA PEMBAWA HAMA PENYAKIT
Petugas melemparkan bungkusan makanan olahan ke api saat pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (MPHPHK) di Instalasi Karantina dan Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Jumat (27/8/2021). Pemusnahan MPHPHK dan organisme pengganggu tumbuhan karantina asal 16 negara luar yang dimasukkan melalui Bandara Supadio dan Kantor Pos Rahadi Oesman Pontianak sejak Januari hingga Agustus 2021 yaitu antara lain 19,1 kilogram produk olahan daging babi, 1,7 kilogram produk olahan daging sapi, 41,4 kilogram buah dan sayuran seberat serta 45 paket benih tanaman. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.