TOLAK UNDANG - UNDANG REVISI KPK
JAKARTA, 24/4. TOLAK UNDANG - UNDANG REVISI KPK. Koordinator Monitoring dan Investigasi Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Indonesia Muhammad Hendra Setiawan (kiri) Peneliti Divisi Investigasi ICW Tama Satya Langkun (2 kiri), Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febridiansyah (2 kanan), dan Peneliti Hukum ICW Donal Fariz (kanan), saat jumpa pers terkait rencana revisi UU KPK oleh DPR, di kantor ICW (kiri ke kanan), Jakarta Selatan, Minggu (24/4). Menurut ICW dan MaPPI rencana revisi ini sangat potensial digunakan untuk menyerang balik upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ss/pd/11.