SIDANG PERDANA ABU DUJANA CS
JAKARTA, 1/10 - SIDANG PERDANA. Dari kiri beberapa pria yang diduga anggota jaringan Abu Dujana, Sarwo Edi alias Suparjo, Sikas alias Karim, Ahmad Syahrul Uman alias Faizol, Mahfudz Qomari alias Sutarjo, Amir Ahmadi alias Abu Jundi berkumpul di sel khusus seusai sidang perdana kasus terorisme di PN Jakarta Pusat, Senin (1/10). Mereka didakwa melakukan Tindak Pidana Terorisme. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/07.